Jumat, 22 Januari 2010

PENJELASAN ANGGARAN 2010

LAMPIRAN ANGGARAN : 04 /RWXII/SUCI/I/2010

PENJELASAN ANGGARAN 2010
BERDASARKAN HASIL RAPAT TGL 17 JANUARI 2010


1. UMUM
Iuran rutin adalah pengeluaran yang bersifat rutin antara lain. Gaji Satpam, Gaji Sampah, Ristribusi sampah, Supir container, Kas RW.dan Sinoman.

Iuran event adalah pengeluaran yang bersifat musiman contoh THR.jaga lebaran ,ranjen,Gapura, dan sebagainya

Untuk Anggaran 2010 ini baik yang bersifat rutin ataupun yang bersifat Event. Sesuai keputusan beban biaya di bagi 4 (empat) RT sehingga tidak lagi menghitung jumlah KK dengan pertimbangan bahwa luas wilayah dan jumlah KK hampir sama. Sehingga apabila terjadi penambahan KK dana dapat dimanfaatkan di RT masing-masing.

1. Bendahara :

a. Kenaikan Iuran keamanan sebesar Rp. 15.000/ RT /bulan DIsetujui.sehingga gaji petugas keamanan menjadi Rp. 900.000 untuk tiga orang/bulan.
b. Anggaran yang bersifat rutin Disetujui.

2. Sekretaris
a. Cetak surat pengantar NCR rangkap 3 penggunannya untuk RT 1-4 disetujui. Termasuk biaya copy surat –surat.

3. Humas
a. Pembuatan papan informasi dan penempatan dipintu masuk Mirah disetujui termasuk biaya fotocopy per bln

4. Pembangunan dan Lingkungan Hidup
a. Pembangunan Gapura dengan anggaran Rp. 4.000.000. secara fisik RT 01,02,03 MENYETUJUI secara financial RT 03 saja yang menyatakan ditunda, namun walaupun demikian rencana pembagunan tetap dilaksanakan dengan menjalankan proposal ke Instansi-Instansi.

5. Kebersihan
a. Repair gerobak sampah disetujui sesuai anggaran
b. Keruk Got pembiayaan dan pelaksanaan diserahkan ke RT masing – masing.
c. Fongging 2 kali dalam setahun disetujui sesuai anggaran

6. Keamanan
a. Biaya jaga lebaran maksimal sebesar Rp. 3.000.000 disetujui.
b. Pembelian seragam Satpam 3 stel disetujui
c. Pembelian baterai Rp. 25.000/bln tidak disetujui. Akan tetapi diganti dengan pembelian senter charge sebanyak 3 Buah.

7. Pemuda & Olah Raga
a. Lomba se PPS dan Futsal disetujui
b. Kegiatan senam sebulan sekali untuk Bapak dan Ibu pelaksanaan bergilir di empat RT. Disetujui.

8. Perlengkapan
a. Pembelian umbul-umbul untuk 2 Pintu masuk Mirah disetujui.

9. Sosial Budaya
a. Mengingat tanggal 17 Agustus bertepatan dengan Bulan puasa maka acara perayaan 17 Agustus tersebut diserahkan ke RT masing-masing.

II Penutup.
a. Sesuai kesepakatan dalam rapat bahwa Bendahara RT setor ke Bendahara RW paling lambat setiap tanggal 3 (tiga).
b. Pemberlakuan anggaran ini efektif mulai bulan PEBRUARI 2010. tiap RT membayar TOTAL IURAN PERBULAN pada tabel anggaran sesuai jadwal.


Gresik. 18 Januari 2010
RUKUN WARGA XII. SUCI

AGUNG HERY PURWANTO. ST
Ketua